PR MAJALENGKA - Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya bahwa pemain bulutangkis Indonesia beberapa hari yang lalu telah berangkat ke Thailand untuk mengikuti turnamen Internasional.
Ada delapan orang pemain bulutangkis Indonesia yang terlibat dengan kasus pengaturan hasil pertandingan.
Tiga diantaranya bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta Malam Ini: Ledakan Kebohongan Aldebaran dan Elsa
Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji.
Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari badmintonindonesia.org, dua dari tiga peman itu memilih untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bantuan BLT PKH, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.