Baca Juga: Etika Makan Dalam Agama Islam, Muslim Wajib Tahu
Sebelumya Fadli Zon memberikan tanggapan terhadap cuitan Andi Arif yang ikut bersuara atas pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan Oleh Polisi Polda Metro.
Menurut Andi pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur masuk ke ranah tanggungjawab politik, sehingga harusnya pemanggilan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memiliki wewenang.
“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” tulis Andi Arief dalam akun pribadinya @AndiArief__ Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: 18 Tim Kedokteran Terbaik Akan Melaju ke Babak Final Medical Online Championship 2020
Menurut informasi, Anies Baswedan diminta klarifikasi pada 17 November 2020 tepat pukul 10.00 WIB pagi tadi terkait Pernikahan Nazwa Sihab putri dari Habib Rizieq Syihab dan Memperingati Maulid Nabi Saw.***