BMKG Beri Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami

- 14 November 2020, 07:39 WIB
Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /Foto: /Pixabay/Elias Sch

PR MAJALENGKA - Sebagian besar tsunami yang melanda Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik.

Dengan demikian masyarakat akan menerima peringatan tsunami yang bersifat alami yaitu terjadinya gempa bumi tersebut.

Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dipastikan Gagal Jika Ikut Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk?

Tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari BMKG.go.id, InaTEWS adalah sistem peringatan dini tsunami Indonesia milik BMKG.

InaTEWS akan tetap beroperasi pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Kekecewaan Mendikbud Saat Tahu Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

Dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), maka jumlah tenaga ahli di ruang operasional sistem peringatan gempa bumi dan tsunami dikurangi.

Namun, hal ini tidak mengurangi kapasitasnya dalam memberikan pelayanan darurat peringatan dini tsunami.

BMKG telah menyiapkan operasional cadangan InaTEWS di kantor regional di Bali.

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-56, Wiku: Semarakkan dengan Menjalankan Protokol Kesehatan

Dengan demikian, selama masa Covid-19 ini, operasi InaTEWS ini dilakukan secara simultan dengan saling mendukung di dua tempat yakni Jakarta dan Bali.

InaTEWS akan tetap dapat mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari 5 menit.

BMKG tetap akan melaksanakan Standar Operasi Prosedurnya yakni:

Baca Juga: Kondisi Gunung Merapi Mengkhawatirkan, Warga di Minta Tetap Waspada

Peringatan Dini Tsunami (PDT) sesuai dengan apa yang terjadi dengan tiga tingkatan (level) peringatan dini tsunami.

Awas, Diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba melebihi 3 meter.

Pemerintah Provinsi atau kabupaten dan kota untuk segera mengerahkan masyarakat untuk evakuasi secara menyeluruh.

Baca Juga: RUU Minuman Beralkohol Ramai Dibicarakan, Komisi X DPR: Semua Demi Terlindungi dari Dampak Negatif

Siaga, diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba antara 0.5-3 meter.

Pemerintah Provinsi atau kabupaten dan kota untuk segera mengerahkan masyarakat untuk evakuasi.

Waspada, diperkirakan tinggi tsunami yang akan tiba kurang daru 0.5 meter.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Nasional Jumat 13 November 2020, Bertambah 5.444 Kasus Baru, Total 457.735 Orang

Pemerintah Provinsi atau kabupaten dan kota segera mengerahkan masyarakan utnuk menjauhi pantai dan tepi sungai.

Peringatan dini tsunami ini tetap akan disebarluaskan oleh InaTEWS (BMKG) dengan moda penyebaran SMS, Email, Warning Receiver System (WRS), website.

Selain itu, juga akan dibagikan melalui media sosial Twitter, Facebook, serta aplikasi WRS yang bisa diunduh untuk mobile phone.

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Shihab Kembali Mencuat, Henry Yosodiningrat Desak Polri Lanjutkan Proses Hukum

Jika merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES).

TES adalah tempat aman yang sudah ditetapkan sebagai lokasi evakuasi tsunami.

Seperti dataran tinggi, dataran/hamparan yang jauh dari pantai, atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi yang aman.

Baca Juga: Kembali Membahas RUU Ketahanan Keluarga, DPR RI: Memperkuat Karakter Membuat Indonesia Gemilang.

Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang.

Masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.

Jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: BMKG.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah