PR MAJALENGKA - Indonesia mengalami resesi akibat dari adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih menyebar.
Pernah diberitakan Majalengka.Pikiran-
Menurut data yang dirilis pada hari Kamis, 5 November 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 mencapai minus 3,49 persen.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Simak Jumlah Kuota, Syarat dan Cara Daftarnya
Dibandingkan kuartal II-2020, ekonomi Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 5,05 persen dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03 persen.
Pada kuartal II-2020 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32 persen.
Kondisi ini menjadi resesi pertama Indonesia sejak krisis keuangan Asia pada tahun 1998 silam.
Belum selesai persoalan resesi, Indonesia telah disuguhi sejumlah pro-kontra Undang-undang Cipta Kerja yang resmi ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 2 November 2020 lalu.
Baca Juga: Indonesia Peringati Hari Pahlawan, Wapres Ma’ruf Amin Beri Pesan Ini untuk Masyarakat