BERITA MAJALENGKA - Tahun 2024 masih diwarnai rangkaian pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Pasca sukses pelaksanaan Pilpres dan Pilleg pada bulan Februari 2024 lalu, Indonesia masih akan menggelar Pilkada di Daerah secara serentak.
Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada serentak 2024.
Saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks.
Baca Juga: Ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi, Tema: Jangan Lari Semua Ada Solusi
Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial.
Oleh karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal ruang digital dalam mendukung Pilkada serentak 2024.
Hal ini mencerminkan peran penting yang diemban oleh Kementerian Kominfo dalam menggalang partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Latihan Soal Wawancara PPPK 2024 Lengkap Jawaban Serta Aspek yang Harus Diperhatikan