Komunitas Jabar Unggul Nilai Habibienomic Dan Prabowonomic : Pelajaran Dari Masa Lalu Untuk Masa Depan Ekonomi

- 27 Juni 2024, 22:05 WIB
Solusi untuk Ekonomi yang Tidak Pasti, Harus Segera Dilakukan Biar Hidup Tenang
Solusi untuk Ekonomi yang Tidak Pasti, Harus Segera Dilakukan Biar Hidup Tenang /

BERITAMAJALENGKA - Menjadi presiden atau kepala negara harus memiliki kebijakan ekonomi yang mampu memperkuat stabilitas mata uang negaranya di mata internasional. Kebijakan ekonomi yang kuat dan efektif tidak hanya menjaga stabilitas domestik tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar global. 

Beberapa presiden Indonesia telah membuktikan hal ini melalui kebijakan ekonomi mereka masing-masing, seperti Obamanomic, Soehartonomic, Habibienomic, Gusdurnomic, Megawatinomic, SBYnomic, dan Jokowinomic. Presiden Indonesia yang akan datang, Prabowo Subianto, diharapkan membawa perubahan positif dengan kebijakan ekonominya sendiri, yang bisa disebut sebagai Prabowonomic.

Menurut Tody Ardiansyah Prabu , S.H selalu Ketum Komunitas Jabar Unggul & Indonesia Unggul, menjelaskan bahwa saat Habibienomic: Contoh Kepemimpinan Ekonomi yang Sukses dimana BJ Habibie, meskipun hanya menjabat selama 1 tahun 5 bulan, dikenal sebagai Presiden Penakluk Dollar.

" Salah satu pencapaian terbesarnya adalah penguatan Rupiah terhadap Dollar, dari Rp 16.800 per Dollar pada 20 Mei 1998 menjadi Rp 7.385 per Dollar pada 20 Oktober 1999. Habibie juga memisahkan Bank Indonesia dari pemerintahan, yang berhasil memulihkan kepercayaan pasar global. Berikut adalah beberapa kebijakan penting lainnya yang diambil oleh BJ Habibie, " jelas Tody, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Tidak Ingin Sial? Jangan Lakukan 3 Pantangan Ini Saat Malam 1 Suro

Dimasa presiden Habibie, pelaksanaan Pemilu Demokratis, dimana Habibie melaksanakan pemilu yang bebas dan demokratis melalui UU Nomor 2 Tahun 1999, yang menghasilkan 48 partai politik berpartisipasi dalam pemilu tahun 1999. Ini adalah pemilu legislatif paling demokratis dan bebas saat itu.

"Saat Presiden Habibie mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan kebebasan kepada pers, berlawanan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya yang membungkam pers. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memulihkan kedaulatan dan kebebasan berpendapat, " jelasnya.

Bahkan di era Habibie, memberlakukan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang meredakan gejolak disintegrasi dengan memberikan otonomi kepada daerah-daerah di Indonesia.

Selanjutnya Tody menjelaskan, bahwa di Eta Habibie Komnas Perempuan diresmikan sebagai tanggapan atas banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap wanita pada Mei 1998, Habibie membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Baca Juga: Benarkah Tidak Boleh Menikah di Bulan Muharram Atau Suro? Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah