BERITAMAJALENGKA - Kamis 14 Maret 2024 kemarin Kejaksaan Tinggi Jabar, menetapkan tersangka terhadap INA selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, atas dugaan korupsi pembangunan pasar sindangkasih, kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
INA merupakan putra dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Karna Sobahi juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka saat ini.
Hasil penelusuran dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa INA berstatus ASN (aparatur sipil negara) dengan pangkat dan golongan eselon cukup lumayan.
Pria bergelar S.H dan M.H tersebut masuk kategori pejabat eselon II.
Baca Juga: Jelang Pilkada Majalengka Dua Tokoh Mulai Bersaing Pasang Spanduk, Ini Analisanya
Dikutip dari web BKPSDM Kabupaten Majalengka, INA memiliki pangkat atau golongan ASN IV/b.
Dalam situs Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka, INA pejabat urutan nomor 9 dibawah Inspektorat dan Sekertaris DPRD.
Jika dilihat dari urutan di web BKPSDM Majalengka, seperti dirangkum oleh redaksi Berita Majalengka menyebutkan bahwa INA pejabat Kepala Badan yang paling tinggi dari Badan atau Dinas yang ada di lingkungan Kabupaten Majalengka.
Berikut daftatnya :