Baca Juga: Sederet Film Indonesia yang Akan Mewarnai Bioskop Tanah Air di Bulan Maret 2024
Adapun formasi CPNS 2024, sebagai berikut;
1. Instansi Pusat
CPNS: 207.247
PPPK: 221.936
Formasi tersebut untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis
2. Instansi Daerah
CPNS: 483.575
PPPK: 1.383.758
Formasi PPPK dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196, dan tenaga teknis sebanyak 547.416.
3. Sekolah Kedinasan: 6.027 formasi
Baca Juga: Kepatuhan Tinggi ASN di Jawa Barat dalam Menjaga Netralitas
Bagi anda yang berminat, berikut cara mendaftar CPNS 2024 dan dokumen yang perlu dipersiapkan;
Cara Mendaftar CPNS 2024
1. Masuk situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data pendidikan
7. Unggah dokumen persyaratan
8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
12. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
13. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Baca Juga: Forum Peduli Bandung Minta Kemendagri Copot Ema Sumarna Sebagai Sekda Kota Bandung
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024;
1. Kartu Keluarga
2. Katu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Swafoto/Selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar