BERITAMAJALENGKA - Pelaksanaan Pemilu 2024 juga akan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 20.000 orang lebih WBP akan melaksanakan hak demokrasinya di Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 besok.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didirikan di lokasi Lapas dan Rutan yang berjumlah 89 TPS.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya menjelaskan, jumlah DPT pemilu bagi WBP sebanyak 20.863 orang.
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Untuk TPS ada sebanyak 89," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, ketika melalui keterangan yang diterima pada Selasa (13/2).
Andika merincikan 20 ribuan warga binaan tersebut terdiri dari DPT, DPTb, hingga DPK.
Dirinya menambahkan, bahwa ada sejumlah warga binaan tak dapat menggunakan hak pilihnya karena beberapa faktor salah satunya NIK yang tak valid.
Ditegaskan Andika bahwa sselain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan.