Cara Cek DPT Online dan Pindah TPS Pemilu 2024 lengkap Syaratnya

- 23 Januari 2024, 18:34 WIB
Nama ribuan penyandang disabilitas di Provinsi Banten masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Nama ribuan penyandang disabilitas di Provinsi Banten masuk dalam DPT Pemilu 2024. /RRI

BERITAMAJALENGKA – Hari pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif Indonesia sudah mendekati waktunya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar pemilihan tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat Indonesia.

Layanan cek DPT online memudahkan masyarakat untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Pemilih yang namanya sudah ada di DPT juga bisa mengajukan pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Berikut Hasil Lengkap, Top Skor, dan Klasemen Piala Asia 2023

Pindah DPT bisa dimanfaatkan oleh para perantau agar tidak usah jauh-jauh pulang ke kota sesuai alamat KTP untuk memilih di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Cara cek DPT Online

Untuk mengecek apakah kamu sudah terdaftar dalam DPT, bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut:l

Kunjungi laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/
Masukan NIK atau atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri. 

Baca Juga: Indra Sjafri optimis bahwa Timnas Indonesia bisa menang lawan Jepang, Siapa Yang Larang Kita Menang?

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah