Disdukcapil Kota Bandung Akselerasi Perekaman Pemilih Pemula Agar Bisa Berpartisipasi di Pemilu 2024

- 16 Januari 2024, 17:57 WIB
Disdukcapil Kota Bandung Percepat Perekaman EKTP Pemilih Pemula
Disdukcapil Kota Bandung Percepat Perekaman EKTP Pemilih Pemula /

BERITAMAJALENGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mengakselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Sasarannya yakni remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.

Kepala Dinas Dukcapil, Tatang Muchtar mengatakan, perekaman KTP-el pemilih pemula ini bertujuan untuk melengkapi data pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sehingga pelajar atau remaja yang sudah genap berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 nanti bisa ikut berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya.

"Dari total DPT Kota Bandung berjumlah 1.872.381 jiwa, sebanyak 16.435 jiwa atau 0,88 persen merupakan pemilih pemula," kata Tatang di Kantor Disdukcapil, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Hasil Sementara Piala Asia 2023 Grup D: Begini Komentar Coach Justin Lhaksana Melihat Gol Kedua Irak

Tatang menyebut saat ini dari target perekaman berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hasil pendataan Kemendagri sebanyak 17.564 jiwa. Dari jumlah itu, terdapat 2.296 jiwa yang sudah perekaman KTP-el sampai tanggal 15 Januari 2024. Tersisa sebanyak 15.268 jiwa target perekaman sampai 14 Februari 2024.

"Tersisa kurang lebih satu bulan lagi dan ini segera kita akselerasi dengan berbagai strategi," kata dia.

Tatang mengatakan, berbagai strategi percepatan perekaman KTP-el kategori pemilih pemula terus dilakukan mulai dari updating data, melaksanakan perekaman jemput bola hingga memberikan pelayanan perekaman KTP-el di Disdukcapil, 30 kecamatan dan 6 gerai.

Untuk memaksimalkan layanan, Disdukcapil Kota Bandung juga membuka layanan pada hari Sabtu atau weekend service.

Baca Juga: Hasil Sementara Piala Asia 2023 Grup D: Gol Kedua Irak Tetap Disahkan Meski Ada VAR

Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi serta kewilayahan untuk mengarahkan para siswa dan siswi SMA/MA/SMK yang merupakan pemilih pemula yang saat ini masih berusia 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman KTP-el.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x