25 WBP Rutan Bandung Lulus Dari Ponpes, Ustad Evie Effendie Beri Tausyiah dan Motivasi Agar Hidup Ikhlas

- 22 November 2023, 19:21 WIB
Wisuda 25 WBP Rutan Kelas I Bandung Lulus Dari Ponpes Daarut Taubah
Wisuda 25 WBP Rutan Kelas I Bandung Lulus Dari Ponpes Daarut Taubah /

BERITAMAJALENGKA - Rumah Tahnan Negara (Rutan) Kelas I Bandung terus melakukan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan, agar lebih baik lagi selama menjalani masa hukuman. Pembinaan dilakukan sebagai bekal saat bebas usai menjalani hukuman pidana, baik melalui pembinaan mental dan fisik.

Salah satu pembinaan mental yang dilakukan kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp), yakni dengan ikut serta dalam program pesantren di pesantren Daarut taubah.

Sebanyak 25 wbp mengikuti program pesantren, dan lulus dengan baik.

Sehingga pada hari ini, diwisuda karena telah berhasil mengikuti pesantren tersebut.

Dalam kegiatan wisuda kepada 25 wbp di Rutan Kelas I Bandung, untuk memberikan motivasi dan suport kepada wbp lainnya, dihadirkan kegiatan pengajian dan tausyiah yang menghadirkan Ustad Kondang Evie Effendie.

Baca Juga: Ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi, Tema: Jika Ada yang Membuat Kita Marah Balaslah dengan Kalimat Keselamatan

Suasana membaur sangat terasa, apalagi tausyiah yang dibawakan Ustad Evie Effendie bercampur dengan gelak tawa.

Mengusung tema Ikhlas, Ustad Evie Effendie terus mengajak wbp yang kini menjalani masa tahanan, harus ikhlas.

"Ini takdir manusia, tiap manusia punya takdir dan kita harus menerima dengan ikhlas karena ikhlas itu ibadah, " papar Ustad Evie Effendie, Rabu 22 November 2023 di masjid Al hidayah Rutan Kelas I Bandung.

Usai kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Kusnali, A.Md.I.P., S.Sos.,M.H. yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Wisuda Warga Binaan Pemasyarakatan Santri Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Naskah Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Nomor W.11.PAS.PAS.27.PB.02.03-1717/2023 dan Nomor : B-3622/Kk.10.19/HM.01/05/2023 pada Tanggal 12 Juni 2023.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pembinaan kepribadian khusus nya dalam bidang kerohanian Islam dalam pendidikan Pondok Pesantren sebagai pemenuhan hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan kerohanian dan peningkatan kesehatan jasmani, "jelas Kusnali, usai kegiatan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana yang Paling Tinggi?

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang di wakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Bandung Dr. H. Fachmi Farhan, S.Ag., M.A.P, Penyuluh Pada Kementerian Agama Kota Bandung K.H Tatang Sofyan, S.Ag.,

Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandung mewujudkan momentum Kerja Nyata Implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dari UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.

"Melalui kegiatan kerja sama yang dilaksanakan ini, merupakan wujud sinergitas Rutan Kelas I Bandung dengan mitra mitra atau stakholders dalam pelaksanaan pelayanaan Pemasyarakatan sebagai wujud dari _back to basic_, dengan dilaksanakan nya berbagai kegiatan pembinaan yang berkualitas, sesuai standar layanan pemasyarakatan, sesuai prinsip pemasyarakatan, serta sesuai dengan konsepsi pemasyarakatan, " papar Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman.

Suparman menambahkan, sesuai araban Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, agar terus melanjutkan kegiatan Program Pendidikan Pondok Pesantren dan menunggu angkatan selanjutnya untuk di wisuda kembali.

Baca Juga: Lalaikan Kompensasi Lahan, PT Semen Indonesia Disomasi KPI

Usai kegiatan wisuda dan tausyiah, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,
berkesempatan meninjau Ruang Perpustakaan Masjid Al Hidayah Rutan Kelas I Bandung.

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x