BERITAMAJALENGKA - Polda Jawa Barat akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, yang terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.
Rekontruksi akan menghadirkan seluruh tersangka, yang berjumlah lima orang.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa adegan rekontruksi masih sama dengan pra rekontruksi pada bulan Oktober 2023 lalu.
"Ada 95 adegan, dan itu nanti diperankan oleh tersangka Danu, " jelasnya, Rabu 22 November pagi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Survei Mahasiswa : Golkar Teratas Dipilih Mahasiswa di Kabupaten Bandung
Kombes Surawan memastikan, selain tersangka Danu, empat tersangka lainnya juga akan dihadirkan.
"Kita hadirkan, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi juga kita undang agar hadir dalam rekontruksi hari ini, " jelasnya.
Diakui Direskrimum, dengan kehadiran lima tersangka, penyidik bisa mengungkap motif utama dari kasus yang baru terungkap dua tahun setelah kejadian.
Baca Juga: PKB Teratas Dipilih Mahasiswa Cirebon Indramayu, Sidkon Bersyukur
"Dengan kehadiran para tersangka, semoga bisa terungkap motif utamanya, " pungkasnya.