LBH Yusuf Laporkan Pasangan Capres-cawapres Prabowo-Gibran ke Bawaslu, Diduga Karena Mobilisasi Kades

- 21 November 2023, 23:12 WIB
LBH Yusuf Laporkan Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut Dua ke Bawaslu
LBH Yusuf Laporkan Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut Dua ke Bawaslu /

Kami juga mendalami tentang adanya dugaan Money Politic dalam Acara Silaturahmi Pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Yang hadir dalam acara Deklarasi Capres-cawapres nomor urut dua tanggal 19 November 2023 lalu yakni Ketua/Sekretaris DPD APDESI Provinsi, Ketua DPC APDESI Kabupaten/Kota unutk mengikuti acara Deklarasi dan Konsolidasi
Nasional Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, dimana dugaan indikasi terjadinya Money Politic dikarenakan adanya Pemberian Biaya Transport Per Kabupaten/Kota kepada para undangan yang diberikan di lokasi acara, " terang Rifcko.

Rifcko menegaskan, bahwa pemberian biaya transport tersebut perlu dilakukan audit investigasi oleh Bawaslu, melalui pihak atau team independen mengingat APDESI seharusnya tidak memiliki dana untuk memfasilitasi acara silaturahmi yang tidak memiliki relevansi dengan tujuan APDESI.

"Sangat aneh sekali APDESI bisa membiayai kegiatan Deklarasi tersebut, terlebih membiayai seluruh transportasi yang dikeluarkan oleh Para Undangan untuk menghadiri acara Silaturahmi, " tegasnya.

Baca Juga: Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

Rifcko memastikan bahwa laporan LBH Yusuf ke Bawaslu berdasarkan adanya indikasi-indikasi Pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Maka dengan ini kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sesuai dengan kewenangannya untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, dengan memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, " pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah