"Tolong membacanya dengan benar ya, jadi tadi terdakwa menyampaikan begitu ya dibacakan yang benar dan itu yang menjadi pedoman kita dalam persidangan sampai putusan. Begitu bisa dipahami, ya silakan?," kata Hakim Yogi Dulhadi mempertegas maksud terdakwa.***
Reporter : arief pratama
source / sumber ; liputan wawancara