Panji Gumilang Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu

- 30 Oktober 2023, 21:17 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu /

BERITAMAJALENGKA - Beberapa saat setelah tiba di gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kels II B Indramayu, Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi oleh petugas dari Kejari Indramayu. Setelah dinyatakan cukup, Panji Gumilang lalu dibawa untuk menjalani masa tahanan dan dititipkan ke Lapas Indramayu.

Di hari yang sama, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Senin 30 Oktober 2023 hari ini.

"Selanjutnya pada hari ini penyidik dengan koordinasi dengan Kejaksaan kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya akan diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri.

Baca Juga: Kejari Indramayu Terima Pelimpahan Berkas dan Tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim Polri

Djuhandhani mengatakan, pihaknya tak hanya menyerahkan Panji saja. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan seperti laptop, CCTV saat kejadian dan semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.

Namun, setelah melakukan penyerahan, penyidik masih melakukan pertimbangan terkait lokasi sidang di Indramayu atau akan dipindahkan.

"Locus-nya di Indramayu namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah mungkin sidang di Indramayu," imbuh dia.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Beni saat dikonfirmasi tidak menjelaskan detail soal penahanan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu.

Baca Juga: Doa Untuk Palestina Lengkap Arab, Latin dan Arti

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x