Berikut Waktu Cetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah

- 23 Oktober 2023, 14:05 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN PPPK dan CPNS KEMENAG tahun 2023 cek daftar nama peserta disini.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN PPPK dan CPNS KEMENAG tahun 2023 cek daftar nama peserta disini. /tangkap layar

BERITA MAJALENGKA – Berikut waktu cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023 setelah masa sanggah.

Pencetakan kartu ujian CPNS-PPPK 2023 baru bisa dilakukan setelah masa sanggah berakhir dari setiap instansi. Masa sanggah sendiri berlangsung selama tiga hari, dan berakhir pada 21/10/2023.

BKN secara resmi memberikan kesempatan bagi pelamar CPNS-PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggah selama tiga hari.

Setelah masa sanggah berlalu dari setiap instansi, pelamar CPNS-PPPK 2023 baru bisa melakukan cetak kartu ujian.

Baca Juga: Hari Ini MK Akan Putuskan Batas Usia Maksimal Capres dan Cawapres, Nasib Prabowo 'Ditangan' Ketua Hakim MK

Jika pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 maka bisa melakukan pencetakan kartu ujian CPNS-PPPK 2023 setelah masa sanggah selesai dari masing-masing instansi.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib melakukan cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023.

Kartu ujian CPNS-PPPK 2023 tersebut wajib dibawa pelamar yang lolos seleksi administrasi pada saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi ujian kompetensi.

Sebagaimana diketahui, seluruh peserta yang lolos administrasi CPNS-PPPK 2023, akan melalui tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS-PPPK 2023 yaitu tes SKD berbasis computer assisted test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah