BERITA MAJALENGKA – Berikut waktu cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023 setelah masa sanggah.
Pencetakan kartu ujian CPNS-PPPK 2023 baru bisa dilakukan setelah masa sanggah berakhir dari setiap instansi. Masa sanggah sendiri berlangsung selama tiga hari, dan berakhir pada 21/10/2023.
BKN secara resmi memberikan kesempatan bagi pelamar CPNS-PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggah selama tiga hari.
Setelah masa sanggah berlalu dari setiap instansi, pelamar CPNS-PPPK 2023 baru bisa melakukan cetak kartu ujian.
Jika pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 maka bisa melakukan pencetakan kartu ujian CPNS-PPPK 2023 setelah masa sanggah selesai dari masing-masing instansi.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib melakukan cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023.
Kartu ujian CPNS-PPPK 2023 tersebut wajib dibawa pelamar yang lolos seleksi administrasi pada saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi ujian kompetensi.
Sebagaimana diketahui, seluruh peserta yang lolos administrasi CPNS-PPPK 2023, akan melalui tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS-PPPK 2023 yaitu tes SKD berbasis computer assisted test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).