Polisi di Bandung Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Menggunakan Pistol Airgun Hingga Korbannya Alami Kebutaan

- 16 Oktober 2023, 20:38 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono Saat Ungkap Kasus Penembakan Dengan Menggunakan Pistol Airgun
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono Saat Ungkap Kasus Penembakan Dengan Menggunakan Pistol Airgun /

“Ada empat orang yang kita amankan. Mereka yang melakukan keributan, berujung korban terkena tembakan dari salah satu pelaku ini,” terangnya.

Adapun empat pelaku yang diamankan diantaranya Yuki Jupanka (43), AJ (16), Rizky Fernanda (34), dan Yera Jovanka(18). Keempatnya kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari para pelaku, polisi amankan tiga senjata Airgun yang digunakan para pelaku saat melakukan keributan.

“Korban Farraz salah sasaran. Kalau motif keributannya Karen salah paham,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Merajut Dendam Episode 4 hingga TAMAT Lengkap Link Nonton FULL HD: Nina Curiga Rasya Selingkuh

Pada kasus ini, polisi menerapkan pada 170, 351 dan 360 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara.



Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x