Ini Cara Melihat Jadwal dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi CPNS/PPPK 2023?

- 16 Oktober 2023, 08:05 WIB
Update Info CPNS dan PPPK 2023, Baca Ini Jadwal Terbaru Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan SKD.*
Update Info CPNS dan PPPK 2023, Baca Ini Jadwal Terbaru Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan SKD.* /

BERITA MAJALENGKA – Bagaimana caranya melihat jadwal dan cara cek pengumuman hasil seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2023? Simaklah penjelasan berikut ini.

Melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa jadwal dan cara cek pengumuman hasil seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2023.

Para pelamar CPNS dan PPPK 2023 akan menerima hasil dari seleksi berkas administrasi secara bertahap melalui portal resmi BKN di SSCASN.

Baca Juga: Besok Sudah Masuk Bulan Rabiul Akhir! Simak Keutumaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan terkait jadwal dan cara cek pengumuman hasil seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diikuti oleh masa sanggah yang berlangsung hingga 23 Oktober 2023.

Terkait masa sanggah setelah hasil seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2023, para pelamar akan mendapatkan kesempatan untuk menyanggah selama 3 (tiga) hari yang mana akan dijawab secara langsung oleh masing-masing verifikator di setiap instansi melalui portal resmi SSCASN BKN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa “Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” jellasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri, 22 Oktober 2023 Bertema ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’

Sejauh ini tercatat terdapat 2.409.882 pelamar yang telah mendaftarkan diri sebagai CPNS dan PPPK 2023 pada portal SSCASN BKN hingga batas terakhir pendaftaran.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah