BERITAMAJALENGKA – Simak penjelasan lengkap mengenai formasi, syarat da cara daftar CPNS atau PPPK berikut ini.
Pada 17 September mendatang, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan digelar serentak.
Terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK.
Berdadsrkan informasi resmi di situs BKN, pemerintah akan membuka kesempatan sebanyak 572.496 formasi ASN 2023. Aangka tersebut akan dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Lirik Lagu Langlayangan, Salira Ayeuna Ayana Dimana yang Dinyanyikan Sule
Ternyata jumlah tersebut berkurang dari prediksi sebelumnya yang akan mencapai 1.030.751 formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka, terbagi menjadi 28.903 orang untuk CPNS dan 543.593 orang untuk PPPK.
Formasi CPNS dan PPPK ini akan dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah.
Berrikut ini merupakan rinciannya:
Baca Juga: Pengamat Nilai Jika Prabowo dan Ganjar Pilih Ridwan Kamil Jadi Bacawpres Harus Ada Dampak Luar Biasa
Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Terdapat dua cara untuk mengecek formasi yang tersedia bagi masyaralat yang ingin mendaftarakan diri sebagai CPNS dan PPPK.
Berikut ini cara mengecek formasi yabg tersedia:
- Mengecek formasi ASN 2023 melalui portal SSCASN BKN. Caranya:
Buka website https://sscasn.bkn.go.id
Klik 'Info Lowongan'
- Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'
- Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
Baca Juga: Fakta di Balik Lagu ‘Mata Hatiku’ Hewan Pun Tak Sudi Kasihnya Dicuri, Lengkap Lirik
Mengecek formasi ASN 2023 melaalui Link Instansi. Caranya:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Itulah dua cara mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023.***