Laporan Marissya Icha terkait Dugaan Pelecehan Agama oleh TikToker Berinisial OF diterima Mabes Polri

- 17 Agustus 2023, 05:35 WIB
Marissya Icha terkait Dugaan Pelecehan Agama oleh TikToker Berinisial OF diterima Mabes Polri
Marissya Icha terkait Dugaan Pelecehan Agama oleh TikToker Berinisial OF diterima Mabes Polri /Carryla Deri Norita/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA – Menjelang malam 17 Agustus 2023, laporan Marissya Icha tentang pelecehan agama yang diduga dilakukan oleh oknum TikToker berinisial OF telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dalam unggahan akun instagram Marissyaichareal, ia mengungkapkan rasa syukurnya karena laporan yang ia buat terkait dugaan pelecehan agama telah diterima.

“Alhamdulillah, hari ini laporan polisi lami telah diterima di Bareskrim Mabes Polri” ungkap Marissya Icha.

Baca Juga: Peringati 17 Agustus, Begini Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Marissya Icha membuat laporan atas dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh oknum TikTokker berinisial OF karena banyaknya permintaan yang berasal dari teman-teman terdekatnya.

Oknum TikToker OF diduga dilaporkan karena dugaan atas pelecehlan agama islam, tindakan asusila, dan penodaan agama islam.

Hal tersebut karena oknum OF mengunggah sebuah video yang mengarah kepada tindakan asusila dan melecehkan agama.

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Penyair Humor yang Namanya Sejajar dengan Tokoh Ilmuan Islam

Marissya Icha mengungkap alasannya melaporkan oknum OF karena oknun tersebut mengunggah sebuah video saat dirinya menjilat ice cream dengan tidak sepantasnya di depan alat kelamin pria sambil mengenakan jilbab.

“Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat yang menghubungi saya untuk melaporkan seseorang yang berinisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria.” Ungkap Marissya Icha.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah