Daftar Giveaway untuk Perayaan HUT ke-78 RI yang Anti Penipuan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 16 Agustus 2023, 14:00 WIB
Logo HUT Kemerdekaan RI ke-78. /Kementerian Sekretariat Negara/
Logo HUT Kemerdekaan RI ke-78. /Kementerian Sekretariat Negara/ /

BERITAMAJALENGKA – Perayaan HUT ke-78 RI dimeriahkan dengan berbagai bentuk, salah satunya adalah dengan diadakan giveaway oleh instansi pemerintahan maupun suatu badan usaha.

Untuk memenangkan giveaway tersebut, tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dan tak boleh terlewatkan di setiap langkahnya.

Giveaway ini biasanya berupa uang elektronik, produk gratis, maupun voucher potongan harga yang bisa dimanfaatkan dengan cuma – cuma.

Baca Juga: PBB Menyatakan Bumi Alami Pendidihan Global, Bukan Lagi Global Warming

Untuk memenangkan giveaway ini harus memiliki beberapa akun sosial media seperti instagram, facebook, twitter, atau tiktok tergantung syarat layanan penyedia giveaway.

Syarat dan ketentuan yang relatif mudah menyebabkan banyak pengguna sosial media yang ikut serta dalam program giveaway, normalnya jika memenangkan giveaway ini tidak ada pungutan biaya dan harus dipastikan giveaway tersebut bukan penipuan.

Berikut daftar giveaway sebagai bentuk perayaan HUT ke-78 RI yang anti penipuan:
Giveaway Kemenparekraf Indonesia edisi #SaatnyaRekreasi
Giveaway edisi #SaatnyaRekreasi yang diadakan oleh Kemenparekraf hadir kembali dalam rangka menyambut HUT ke-78 RI dengan hadiah total Rp9juta untuk #SobatParekraf.

Baca Juga: IJTI Gelar Jambore Jurnalis TV, Seminar Kebencana Jadi Salahsatu Fokus Utama dalam Acara

Hanya dengan membuat video keseruan perayaan hari kemerdekaan Indonesia di lingkungan sekitar, 15 pemenang akan mendapat uang tunai dan merchandise menarik dari Kemenparekraf.

Syarat dan ketentuan:
Mengikuti akun instagram @kemenparekraf.ri dan peserta wajib like postingan giveaway link : https://www.instagram.com/p/Cv-GMUBBVs_/?img_index=1
Posting video di feed instagram, diberi caption menarik dengan hashtag #SaatnyaRekreasi #SaatnyaRekreasiEdisiHUT78RI, durasi video maksimal 1 menit dan jangan lupa mention akun instagram Kemenparekraf.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah