Dengan status tahanan titipan KPK, Yana Mulyana harus beradaptasi kembali di Rutan Kelas I Bandung.
Baca Juga: Terjemahan Kunci Jawaban Dialog Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 4 5 6 7 : We Will Use English
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa saat ini Yana Mulyana beserta dua tahanan KPK lainnya, yakni Khairul Rijal dan Dadang Darmawan harus menjalani Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
"Sudah masuk ke Rutan Bandung, dan kini wajib mengikuti Mapenaling selama seminggu kedepan ya, " jelasnya, Senin 14 Agustus 2023.
Karutan menambahkan, blok Mapenaling yang dihuni Yana beserta Khairul dan Dadang yakni di Blok C.
Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA
"Ada di blok C ya Mapenalingnya, " jelasnya.
Ditegaskan Karutan, bahwa tak ada hal khusus kepada tahanan KPK yang dititipkan ke Rutan Bandung.
"Kami tegaskan tak ada keistimewaan khusus ya, meski yang ditahan ini Walikota Bandung tetap kita perlakukan sama dengan tahanan lainnya, " jelas Karutan. ***