Ditahan di Rutan Bandung, Walikota Non Aktif Yana Mulyana Ikuti Mapenaling Selama Seminggu

- 14 Agustus 2023, 16:28 WIB
Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum ke Yana Mulyana? Ema Sumarna Bicara Loyalitas.
Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum ke Yana Mulyana? Ema Sumarna Bicara Loyalitas. /Rian S Putra/

BERITAMAJALENGKA - Walikota Non aktif Yana Mulyana kini resmi menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas I Bandung.

Dengan status tahanan titipan KPK, Yana Mulyana harus beradaptasi kembali di Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa saat ini Yana Mulyana beserta dua tahanan KPK lainnya, yakni Khairul Rijal dan Dadang Darmawan harus menjalani Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

Baca Juga: Walikota Non Aktif Kota Bandung Yana Mulyana Kini Ditahan di Rutan Bandung

"Sudah masuk ke Rutan Bandung, dan kini wajib mengikuti Mapenaling selama seminggu kedepan ya, " jelasnya, Senin 14 Agustus 2023.

Karutan menambahkan, blok Mapenaling yang dihuni Yana beserta Khairul dan Dadang yakni di Blok C.

"Ada di blok C ya Mapenalingnya, " jelasnya.

Baca Juga: Mantan Pembina Pramuka SMP dan SD Ini, Kini Jadi Pembina Pramuka Bagi Warga Binaan di Lapas

Ditegaskan Karutan, bahwa tak ada hal khusus kepada tahanan KPK yang dititipkan ke Rutan Bandung.

"Kami tegaskan tak ada keistimewaan khusus ya, meski yang ditahan ini Walikota Bandung tetap kita perlakukan sama dengan tahanan lainnya, " jelas Karutan.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x