Tiga Mobil Lakukan Balap Liar, Polisi Amankan Kendaraan dan Pelakunya

- 8 Agustus 2023, 20:22 WIB
Satlantas Polrestabes Bandung Amankan Pelalu Drifting Liar
Satlantas Polrestabes Bandung Amankan Pelalu Drifting Liar /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA -:Tiga kendaraan yang terlibat balapan liar atau drifting pada malam hari di jalanan kota Bandung, berhasil diamankan Satlantas Polrestabes Bandung.

Aksi balapan liar tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2023 lalu, dan viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa para pelaku balap liar ini berhasil kami amankan.

Baca Juga: Tukang Parkir Ini Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan di Tempat Karaoke, Oleh Pengunjung Karaoke

"Ini komitmen kami menjaga Kota Bandung dari adanya kebisingan, kegaduhan dan hal hal yang mengganggu kamtibmas, " jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Selasa 8 Agustus 2023.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menjelaskan bahwa para pelaku dijerat pasal 311 Juncto 297 UU LLAJ karena membahayakan pengendara lain.

"Aksi balapan liar ini meresahkan masyarakat, sehingga kami lakukan penindakan tegas, " jelas Kompol Eko.

Baca Juga: Tiga Orang Ini Diamankan Polda Jabar Karena Tayangkan Live Streaming Liga Inggris di Instagram Secara Ilegal

Kasatlantas menambahkan, bahwa selain kasus balapan liar mobil ini, kasus balapan liar atau konvoi kendaraan bermotor oleh sejumlah anak muda pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu, juga akan diterapkan pasal yang sama.

"Aksi konvoi juga pelaku kita jerat dengan pasal 311, hal ini sebagai bentuk efek jera karena mengganggu ketertiban umum dan pengedara lain saat dijalan raya, " jelas Kasatlantas.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah