Preman Yang Palak Tukang Nasgor Rp 50.000, Berhasil Diamankan Polisi

- 3 Agustus 2023, 21:04 WIB
Polresta Bandung Ungkap Pelaku Pemalakan Terhadap Tukang Nasgor
Polresta Bandung Ungkap Pelaku Pemalakan Terhadap Tukang Nasgor /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA – Kasus pemalakan yang dilakukan seorang preman pada hari Sabtu 30 Juli 2023 lalu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua dari tiga orang pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di wilayah Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 00.54 WIB.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Panji Gumilang Pasca Ditahan Dicek Tim Dokter Polri

“Pada saat pedagang nasi goreng sedang menajajakan dagangannya, tiga orang pelaku menghampiri pedagang tersebut sambil membawa dua senjata tajam jenis samurai,” ungkap Kusworo, Kamis 3 Agustus 2023.

Setelah turun dari kendaraannya, lanjut Kusworo, ketiga pelaku tersebut langsung meminta uang pada korban, yakni pedagang nasi goreng.

“Korban memberikan lima ribu rupiah, namun di tolak oleh pelaku, pelaku mintanya 20 ribu. Pada saat membuka laci, yang kelihatan 50 ribu. Saat pelaku mengambil 50 ribu, korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam-nya,” jelas Kusworo.

Baca Juga: Resmi Ditahan Sejak Selasa 1 Agustus 2023, Panji Gumilang Dijenguk Menantunya

“Saat kejadian para pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” ujarnya.

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, kata Kusworo, Anggota Reskrim langsung menelusuri dan meminta keterangan dari korban. Alhasil, dua hari setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x