BERITAMAJALENGKA - Pemimpin ponpes Al Zaytun Indramayu resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Selasa 1 Agustus 2023 l lalu.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan bahwa kliennya sedang diperiksa kesehatannya.
"Kondisi pasca ditahan, hari ini dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap klien kami, " jelas Hendra Effendi, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Resmi Ditahan Sejak Selasa 1 Agustus 2023, Panji Gumilang Dijenguk Menantunya
Hendra menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Panji Gumilang oleh RS Polri.
"Belum ya nanti hasilnya diberitahu, masih menunggu pihak RS Polri, " jelasnya.
Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama akhir Juli lalu, Panji Gumilang tidak hadir ke Bareskrim Polri. Dari ponpes al zaytun pada hari sabtu 30 Juli 2023, Panji menunjukkan tangannya sedang sakit.
Baca Juga: Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB
Panji Gumilang lalu datang ke Bareskrim Polri Selasa 1 Agustus 2023 untuk diperiksa. Mabes Polri langsung menetapkan Panji Gumilang tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka.