BERITAMAJALENGKA - Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar secara resmi akan berakhir tanggal 5 September 2023 mendatang.
DPRD Jabar secara normatif telah mengusulkan beberapa nama calon PJ (penjabat) Gubernur Jabar pasca Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum pensiun dari Jabatan Gubernur dan Wagub.
Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, Hasbullah menjelaskan bahwa DPRD Jabar sudah melakukan Rapim perihal usulan PJ Gubernur Jabar.
"Kemarin kita rapim dan membahas hal itu soal PJ gubernur, intinya DPRD mengkuti mekanisme dari Kemendagri, " jelasnya, Rabu 2 Agustus 2023.
Hasbullah menambahkan, bahwa dari hasil rapim muncul tiga nama yang akan diusulkan.
"Ada tiga nama ya, berasal dari berbagai kalangan, " jelas Hasbullah.
Terpisah, pengamat Politik Unpad Firman Manan saat diminta tanggapan perihal PJ Gubernur Jabar, dirinya melihat bahwa siapapun PJ gubernur Jabar itu yang bisa mengakselerasi pembangunan di Jabar pasca dipimpin Ridwan Kamil.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kenapa PJ Gubernur harus dari Jabar, yakni memahami situasi Jabar secara sosial demografi, tapi apapun keputusan PJ Gubernur tetap berada di tangan Presiden, " jelas Firman Manan.