Jaksa KPK Tito, lalu bertanya lagi, "Dipakai apalagi selain itu?".
Andri menjelaskan bahwa uang tersebut dibagi bagi, ke beberapa pihak.
" Salah satunya ke anggota DPRD Kota Bandung, hanya saja Andri tidak menjelaskan siapa anggota DPRD yang dikasih tersebut, begitu juga fraksi dan komisinya tidak dijelaskan, " jelasnya.
Andri menjelaskan, bahwa nominal yang diberikan kepada anggota DPRD tersebut melebihi Wali Kota dan Sekda yakni sebesar Rp100 juta.
Kemudian Andri juga menjelaskan bahwa uang tersebut, juga dikasihkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Wali Kota Bandung, Sekda Kota Bandung.
"Uang itu juga dibagi bagi di beberapa pejabat di Dishub Kota Bandung, " jelas Andri dalam kesaksiannya.***