BERITAMAJALENGKA - Pimpinan Ponpes dan Tokoh Masyarakat di wilayah Tasikmalaya, melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar, Selasa 4 Juli 2023.
Sekitar 50 pimpinan pondok pesantren, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Polda Jabar. Panji dilaporkan terkait dengan dugaan penistaan agama.
Menurut Ruslan Abdul Gani salah satu perwakilan pelapor, menjelaskan bahwa Panji Gumilang dilaporkan atas penodaan agama.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Lega Usai Klarifikasi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Kami melaporkan atas penodaan agama, yang mana seliweran di media sosial," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di Mapolda Jabar pada Selasa (4/7).
Ruslan menyebut dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji terkait dengan statemennya yang menyinggung Al-Quran merupakan karangan dari Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT.
"Kami menilai, perkataan Panji telah melukai umat Islam terutama yang berada di Tasikmalaya. Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam," jelasnya.
Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tak tebang pilih dalam memproses laporan.
Sebab, kata dia, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.