Penggunaan teknologi digital dalam pemantauan kehadiran dan partisipasi WBP juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana.
Data yang tercatat secara otomatis melalui sistem ini memberikan bukti auditable yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan terkait pembebasan bersyarat atau pemotongan masa tahanan.
Dalam peluncuran sistem digitalisasi absensi ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Bapak Suparman, menyampaikan, bahwa jajaran Rutan Kelas I Bandung percaya bahwa teknologi dapat menjadi alat yang kuat dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan.
" Dengan adopsi sistem digitalisasi absensi ini, kami berharap dapat memberikan pemantauan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi WBP untuk menjalani rehabilitasi yang berhasil, " jelasnya, Sabtu 1 Juli 2023.
Baca Juga: Sore Ini Puncak Perayaan HUT Polri ke 77 Digelar di GBK, Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara
Karutan menambahkan, bahwa digitalisasi absensi layanan kepribadian bagi WBP di Rutan Kelas I Bandung, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan sistem pembinaan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.
"Diharapkan adopsi teknologi semacam ini akan menjadi tren yang diikuti oleh lembaga-lembaga pemasyarakatan lainnya, sehingga dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi WBP, " pungkasnya.***