BERITAMAJALENGKA - Rencana penerapan Tilang manual akan kembali diberlakukan di Jabar mulai tanggal 1 Juni 2023.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
"Akan diberlakukan 1 Juni," kata dia melalui pesan singkat, Jumat 19 Mei 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim menambahkan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Belum dijelaskan secara rinci tilang manual di Jabar akan diterapkan untuk situasi tertentu ataukah tidak.
"Di seluruh Jabar," jelasnya.
Sebelumnya, kabar mengenai diberlakukannya kembali tulang elektronik itu dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.
"Benar (tilang manual diberlakukan)," kata Aan kepada kumparan tanpa merinci daerah yang memberlakukan tilang manual, Senin (15/5) lalu.
Menurut Aan tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau tilang elektronik. Selain itu, terdapat pelanggaran khusus yang menjadi perhatian polisi.