Tim Dinkes Kota Bandung Tinjau Dapur Lapas Banceuy Guna Penyerahan Sertifikat Laik Higiene

- 30 April 2023, 21:13 WIB
Tim Dinkes Kota Bandung Uji Higienis Makanan di Lapas Banceuy
Tim Dinkes Kota Bandung Uji Higienis Makanan di Lapas Banceuy /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Tim kesehatan lingkungan dinas kesehatan Kota Bandung telah melaksanakan visitasi ke dapur Lapas kelas IIA Banceuy Bandung untuk proses penilaian dan verifikasi Sertifikasi Laik Higiene Dapur Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Visitasi dipimpin oleh Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Bandung Widyastuti dengan 2 orang staf diterima oleh Kasi Binadik mewakili Kalapas Banceuy. Kemudian tim diarahkan ke dapur untuk proses verifikasi.

Kemudian Tim melakukan pemeriksaan dimulai alat-alat masak, tempat penyimpanan makanan, tempat penyajian, sanitasi lingkungan, kebersihan area masak, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Jalur Evakuasi.

Baca Juga: Link Nonton Sajadah Panjang: Sujud Dalam Doa Episode 8 TAMAT Legal Bukan di Telegram, LK21, Rebahin

Hadir pula pada kegiatan visitasi ini Ika Rizki dan Tolib dari Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Banceuy Dian Wardiansyah dan jajaran staf Lapas Banceuy Bandung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan untuk sertifikat laik higiene dan memastikan bahwa penyajian makanan yang bersih dan sehat untuk warga binaan di Lapas Banceuy Bandung.

"Ini merupakan wujud pembuktian dari Dinas Kesehatan, Bahwa Lapas Banceuy khususnya Dapur dan Makanan sudah sesuai dengan kelayakan untuk dikonsumsi warga binaan," kata Kalapas Banceuy, Heri Kusrita, Minggu 30 April 2023.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2023, Semarakkan 2 Mei 2023 dengan Bingkai Foto Menarik

Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita juga menambahkan bahwa Pengajuan untuk mendapatkan sertifikat Laik Higiene tentunya semua persyaratan harus melalui aplikasi OSS Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dan apabila semua persyaratan sudah terverifikasi sertifikat bisa terbit malalui aplikasi tersebut.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x