DPRD Jabar Bisa Tolak LKPJ, Jika Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tidak Tuntaskan Janji Kampanye

- 28 April 2023, 07:31 WIB
Gedong DPRD Jabar. Dina Pemilu 1999, rea nu kawenehan jadi wakil rakyat ti partey anyar.
Gedong DPRD Jabar. Dina Pemilu 1999, rea nu kawenehan jadi wakil rakyat ti partey anyar. /

BERITAMAJALENGKA - Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tetap fokus terhadap sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas jelang akhir masa jabatan sebagai Gubernur pada September 2023.

"Jika tidak bisa tuntaskan janji-janji Kampanye hingga masa jabatan berakhir, bisa menjadi ganjalan langkah politik Kang Emil selanjutnya," tegas Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST, Jumat 28 April 2023.

Menurut Raden Tedi, hasil kinerja Ridwan Kamil akan termaktub dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Kepala Daerah yang nanti akan dinilai semua anggota DPRD Jabar diterima atau ditolak.

OBaca Juga: Raden Tedi Minta Ridwan Kamil Segera Klarifikasi Status Moge, Kok Sama Yang Disorot 2020?

"DPRD Jabar bisa saja menolak LKPJ tersebut jika ternyata masih banyak sejumlah janji kampanye yang tidak tuntas," ujar Raden Tedi.

Raden Tedi mafhum waktu kerja Ridwan Kamil akan tersita setelah masuk dan memangku jabatan di salahsatu partai.

Namun tetap harus mampu membagi waktu sehingga tidak menggangu kinerja sebagai Gubernur Jabar yang harus fokus menyelesaikan sejumlah program pembangunan di Jabar sesuai janji-janji kampanye hingga masa jabatan sebagai Gubernur Jabar Bulan September 2023.

Baca Juga: Sukses Urai Kemacetan di Objek Wisata, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Tenang Tak Ada Macet

"Hanya sekitar 4 Bulanan lagi jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar, maka Saya Peringatkan agar fokus selesaikan pembangunan di Jabar," pungkas Raden Tedi.***

 

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x