Pengajuan Banding AG, Mantan Kekasih dari Mario Dandy, Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- 27 April 2023, 21:57 WIB
Ag divonis hukuman 3,5 tahun penjara, pihak David Ozora menyatakan keberatan dan ingin melakukan banding/Twitter/@seeksixsuck
Ag divonis hukuman 3,5 tahun penjara, pihak David Ozora menyatakan keberatan dan ingin melakukan banding/Twitter/@seeksixsuck /Twitter/@seeksixsuck

Baca Juga: Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Arus Balik di Cimahi

Terkait Mario Dandy, dirinya akan mulai menjalani sidang perdana dalam waktu dekat ini. Jadwal sidang anak Rafael Alun Trisambodo itu disampaikan sang kuasa hukum, Basri Bundu.

"Sidang Mario paling lambat habis lebaran," kata Basri Bundu menambahkan.***

Baca Juga: Menengok Megahnya Proyek Rebana Metropolit di Jawa Barat

 

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah