Putusan Sidang Banding AG Akan Digelar Terbuka, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Belum Terima Berkas

- 27 April 2023, 00:43 WIB
Ilustrasi sidang dakwaan AG, pacar Mario Dandy yang diversinya ditolak keluarga CDO.
Ilustrasi sidang dakwaan AG, pacar Mario Dandy yang diversinya ditolak keluarga CDO. /Pixabay/qimono

BERITA MAJALENGKA - Pengadilan Tinggi belum menerima berkas banding tersebut meski terdakwa kasus penganiayaan AG (15) akan mengajukan permohonan banding atas vonis yang diterimanya selama 3,5 tahun.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Paakpahan.

"Hingga pagi tadi PT DKI belum menerima berkas perkara yang dimaksud dari PN Jakarta Selatan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan.

Baca Juga: Ajikan Banding, Sidang Putusan Banding Terdakwa AG Digelar Terbuka

Binsar menambahkan, pihaknya juga telah mengecek data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bahwa AG telah melakukan upaya hukum banding. Namun, berkas itu belum diterima dari pihak AG maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 17 April 2023.

Adapun berkas perkara belum diterima PT DKI pada Selasa, 18 April 2023, karena ver berbenturan dengan hari kerja terakhir sebelum Cuti Bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Oleh karena itu, sampai saat ini, belum ada hakim yang ditunjuk oleh PT DKI Jakarta untuk menangani perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah