Pria yang Pukul Suami Istri di Bandung, Akui Memukul Karena Tersinggung Saat Korban Melihat Pelaku Sinis

- 26 April 2023, 16:25 WIB
Kapolrestabes Bandung Menjelaskan Kronologi Pria Pukul Suami Istri Saat Ekspos Kasus Penganiayaan
Kapolrestabes Bandung Menjelaskan Kronologi Pria Pukul Suami Istri Saat Ekspos Kasus Penganiayaan /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Pelaku pemukulan terhadap sepasang suami istri di jalan AH Nasution, Irfan Amilli (22) pada tanggal 20 April 2023 lalu, resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Irfan menyerahkan diri ke polisi usai jadi buron selama 5 hari. Pelaku menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh orang tuanya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku diserahkan pihak orang tuanya.

Baca Juga: Ada Semburan Api Dari Sumur Bor di Rest Area Tol Cipali KM 86B, Pengelola Tutup Rest Area Sementara Waktu

"Jadi kita kejar dan orang tuanya merasa sudah dilakukan pengejaran oleh kita maka orang tuanya menyerahkan ke kita. Jadi daripada ditangkap oleh polisi, akhirnya yang bersangkutan diserahkan oleh orang tuanya kepada kita," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Rabu (26/4).

Budi menjelaskan peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis (20/4) lalu. Kejadian bermula ketika pelaku dan dua temannya yang sedang menenggak minuman keras berpapasan dengan korban. Diduga, terjadi salah paham di antara korban dan pelaku sehingga pelaku akhirnya menguntit korban, menabrak motor korban, dan melakukan pemukulan.

"Pada saat minum lewat korban, sempat lirik-kirikan mata saja, mungkin ditanya kenapa lihat-lihat itu tidak ditanggapi oleh korban dan korban tetap jalan tapi diikuti oleh pelaku si tersangka ini sampai di depan rumahnya kemudian tanpa berkata apapun langsung dipukul oleh tersangka IP," ucap dia.

Baca Juga: Satpol PP Segera Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

Ketika memukul korban, sambung Budi, dua teman dari pelaku sempat berupaya melerai tapi IP tetap membabi buta memukuli korban. Usai aksi pemukulan itu viral di media sosial dan korban membuat laporan ke polisi, IP lalu melarikan diri.

"Satu orang tersangkanya, yang dua orang sebagai saksi karena yang dua orang itu statusnya tidak ikut memukul, satu melerai dan satu kabur," ucap dia.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x