Pria yang Pukul Suami Istri di Bandung, Akui Memukul Karena Tersinggung Saat Korban Melihat Pelaku Sinis

- 26 April 2023, 16:25 WIB
Kapolrestabes Bandung Menjelaskan Kronologi Pria Pukul Suami Istri Saat Ekspos Kasus Penganiayaan
Kapolrestabes Bandung Menjelaskan Kronologi Pria Pukul Suami Istri Saat Ekspos Kasus Penganiayaan /Arief Pratama/Berita majalengka

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian, helm hingga kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dan diancam pidana kurungan hingga 5 tahun.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Damkar Bakal Siaga di Berbagai Titik Pusat Keramaian

"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan itu viral usai diceritakan oleh anak dari korban dengan nama akun Instagram @putiginantari. Dia mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula ketika ayah dan ibunya yang sedang berboncengan memakai sepeda motor hendak keluar dari sebuah gang.

Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor sambil membonceng dua orang menabrak orang tuanya. Akibat ditabrak, orang tuanya pun terjatuh dari motor. Namun, bukannya meminta maaf dan menyelesaikan masalah, pelaku malah melakukan pemukulan. Aksi pemukulan terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca Juga: Wagub Uu Pantau Arus Balik di Kadungora Garut

"Kedua orang tua saya yang berumur 58 tahun (korban) keluar dari gang rumah tiba-tiba satu motor menabrak motor kedua orang tua saya (korban) secara sengaja, sampai motor kedua orang tua saya terjatuh," kata dia sebagaimana dilihat dalam unggahan Instagram @infobandung_ pada Jumat (21/4) lalu.***

 

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah