BERITA MAJALENGKA - Luhut Pandjaitan mengatakan, subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini perlu diberikan kepada masyarakat saat ini.
Alasannya, lantaran pertumbuhan peralihan masyarakat ke kendaraan listrik masih berjalan lambat dan jauh dari harapan.
"Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, produksi maupun penjualan KLBB di Indonesia belum dapat berjalan secara lebih cepat," sebutnya.
Lantaran lambatnya peralihan kendaraan listrik ini berpengaruh juga terhadap lambatnya pengembangan industri yang berkaitan dengan kendaraan listrik ini.
Baca Juga: Habiskan 1,26 Triliun, Beberapa Kolam Retensi di Bandung dan Kabupaten Bandung Rampung Dibangun
Hal ini juga sangat berpengaruh bagi Indonesia sendiri di kancah dunia, dengan melambatnya pertumbuhan tersebut kiprah Indonesia menjadi pemain utama baterai kendaraan listrik juga cukup terhambat.