Putri Candrawathi Disebutkan Terlibat dalam Pembicaraan Rencana Pembunuhan Brigadir J

- 17 Oktober 2022, 19:47 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi hadiri sidang perdana.
Terdakwa Putri Candrawathi hadiri sidang perdana. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri Candrawathi, ia mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.

Baca Juga: Dibacakan Jaksa, Begini Tembakan Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi pun menjawab bahwa ia tidak mengerti atas dakwaan yang dibacakan JPU.

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.

Atas hal tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri Candrawathi untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.***

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah