Densus 88 amankan 13 Orang Terduga Terosis di Riau

- 16 September 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/

BERITA MAJALENGKA - Total sebanyak 13 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror Polri Provinsi Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 September 2022.

Penangkapan kali ini merupakan penangkapan kedua yang dilakukan Densus 88.

Densus 88 berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana terorisme berinisial S, A, ES, dan AF.

Salah satu tersangka tersebut di atas, berinisial AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan jamaah Islamiyah pada tahun 2017.

Selain itu, keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan Densus 88, sempat menghadiri sebuah pertemuan pada tahun 2013.

Sebelumnya diketahui, Densus 88 telah menangkap sembilan orang pada penangkapan pertama.

Kini, jika dijumlahkan pelaku tindak pidanan terorisme menjadi 13 orang.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Shut Down’ BLACKPINK Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah