Inilah Informasi dan Nama Lengkap Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Cek Link bsu.kemnaker.go.id

- 7 September 2022, 19:30 WIB
Inilah Informasi dan Nama Lengkap Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Cek Link bsu.kemnaker.go.id
Inilah Informasi dan Nama Lengkap Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Cek Link bsu.kemnaker.go.id /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA MAJALENGKA – Berikut informasi lengkap terkait Bantuan Subsidi Upah dan pihak yang menerima bantuan tersebut.

Kabar yang sudah ada adalah pada bulan September ini BSU 2022 akan diluncurkan, sejumlah Rp 600.000.

Namun, BSU belum bisa dipastikan kapan tanggal penyalurannya dimulai oleh pihak Kemnaker.

Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai cara mendapatkan BSU 2022, pejerja atau penerima bantuan Rp 600.000 harus melakukan cek info pada link bsu.kemnaker.go.id.

Hal tersebut untuk memastikan kembali kebenaran data dan informasi yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyiasati Problem Harga BBM Naik dengan Alih Kendaraan Konvensional ke Kendaraan Listrik

Bagaimana cara mencairkan dana BSU tersebut?

Adapun BSU 2022 Rp 600.000 yang disalurkan oleh Kemnaker, hanya dapat dicairkan oleh para pekerja atau buruh yang per bulannya hanya mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, walaupun peraturan baru pencairan dana BSU 2022 masih belum resmi dikeluarkan, akan tetapi penerima bisa mengikuti persyaratan dan peraturan pencairan tahun lalu (2021), jika nantinya peraturan yang baru sama dengan yang sebelumnya diterapkan.

Sebagaimana dikutip oleh dari situs resmi Kemnaker, berikut penjelasan cara cek nama penerima BSU 2022 Rp 600.000 melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Terbaru! Polisi Beberkan Latar Belakang Kematian Santri Gontor, dengan Menghadirkan Tujuh Orang Saksi

1. Pertama, sudah pasti wajib melakukan login ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Kemudian, lakukan proses pendaftaran akun baru jika penerima BSU 2022 belum membuat akun BSU Kemnaker.

3. Lengkapi data keterangan diri di kolom pendaftaran akun, kemudian segera aktifkan akun baru penerima dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP penerima.

4. Masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima BSU 2022 untuk proses cek nama penerima bantuan.

5. Isi data diri secara lengkap, seperti foto profil tentang penerima BSU, status pernikahan, dan tipe lokasi penerima.

Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Dunia Diduga Dianiaya? Begini Respon dari Pihak Pondok Pesantren Gontor

6. Kemudian segera cek informasi dari notifikasi yang akan dikirimkan dan didapatkan oleh pekerja, yakni 1 dari 3 notifikasi dan keterangan yang berbeda-beda.

Adapun yang akan mendapatkan BSU 2022 tersebut hanyalah empat kategori penerima, sesuai ketentuan pencairan tahun sebelumnya:

1. Penerima BSU 2022 merupakan warga negara Indonesia dan sudah memiliki KTP, serta berusia lebih dari 18 tahun.

2. Penerima BSU 2022 harus sudah termasuk dan juga terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan resmi.

3. Penerima juga harus termasuk sebagai golongan pekerja yang hanya memiliki gaji atau upah di bawah dari nominal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Terbaru! Polisi Umumkan Nasib Kombes Agus Nurpatria, Setelah Langgar Lebih dari Satu Pasal

4. Lebih diutamakan untuk para pekerja atau buruh di perusahaan beberapa bidang yang terpilih seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK) untuk menerima BSU 2022 Rp 600.000 dari Kemnaker.

Demikian informasi mengenai pencairan dan cara cek nama penerima BSU 2022 Rp 600.000  di link bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Abdul Faqih

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah