Terbaru! Polisi Umumkan Nasib Kombes Agus Nurpatria, Setelah Langgar Lebih dari Satu Pasal

- 7 September 2022, 19:15 WIB
Terbaru! Polisi Umumkan Nasib Kombes Agus Nurpatria, Setelah Langgar Lebih dari Satu Pasal
Terbaru! Polisi Umumkan Nasib Kombes Agus Nurpatria, Setelah Langgar Lebih dari Satu Pasal /Dok. PMJ News//

BERITA MAJALENGKA – Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih saja ramai diperbincangkan.

Sudah dua bulan kasus tersebut diselidiki dan sampai saat ini belum ada titik hasil dari penyelesaiannya.

Bahkan, hingga kini tercatat banyak pihak yang ternyata terlibat dala kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Salah satunya melibatkan Kombes Agus Nurpatria, yang isunya telah terlibat dala merusak CCTV dilokasi kejadian.

Hari ini, Rabu, 7 September 2022, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Agus Nurpatria akan diumumkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyiasati Problem Harga BBM Naik dengan Alih Kendaraan Konvensional ke Kendaraan Listrik

Agus Nurpatria diduga melanggar etik profesi Polri dengan melakukan obstruction of justice atau penghambatan dalam penyidikan insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Adapun sidang etik berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.

"Untuk hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah