BERITA MAJALENGKA – Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih saja ramai diperbincangkan.
Sudah dua bulan kasus tersebut diselidiki dan sampai saat ini belum ada titik hasil dari penyelesaiannya.
Bahkan, hingga kini tercatat banyak pihak yang ternyata terlibat dala kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Salah satunya melibatkan Kombes Agus Nurpatria, yang isunya telah terlibat dala merusak CCTV dilokasi kejadian.
Hari ini, Rabu, 7 September 2022, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Agus Nurpatria akan diumumkan.
Agus Nurpatria diduga melanggar etik profesi Polri dengan melakukan obstruction of justice atau penghambatan dalam penyidikan insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Adapun sidang etik berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.
"Untuk hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.