Berupa biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi setiap korban yang mengalami luka-luka.
Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman ahli waris.
"Kami akan jemput bola, jadi keluarga pasien dan ahli waris kami datangi langsung untuk pendataan. Kemudian nanti penyerahan santunan di rumah korban," ucapnya.
Pihaknya berharap kepada pengguna jalan dan pengemudi untuk berhati-hati dan mengambil pelajaran dari musibah ini.
Baca Juga: Inilah Penyebab Terjadinya Kecelakaan Maut di Bekasi, Bukan Karena Rem Blong
Diberitakan sebelumnya, bahwa penyebab kecelakaan maut ini diduga terjadi karena sopir truk mengantuk.
Pihak kepolisian sudah mengamankan sopir tersebut dan sudah dilakukan tes urin.
Hasil tes urin menunjukan bahwa sopir truk ini negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.***