Jasa Raharja Siapkan Jaminan untuk Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bekasi

- 31 Agustus 2022, 21:40 WIB
Jasa Raharja Siapkan Jaminan untuk Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bekasi
Jasa Raharja Siapkan Jaminan untuk Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bekasi /Tangkapan layar Twitter @ZoelHelmiLubis1

BERITA MAJALENGKA - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan maut mendapatkan jaminan dan hak atas insiden tersebut, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Pihaknya menerjunkan tim untuk mendata korban kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Agustus 2022.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan keprihatinannya dan turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga dan ahli waris korban.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.

"Kami masih terus melakukan pendataan terkait ahli waris yang meninggal dunia dan dalam waktu dekat kami akan segera menyalurkan santunan," ucap Dewi, dikutip Berita Majalengka dari Antara.

Pihaknya memastikan akan memberikan santunan kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru NOAH ‘Kota Mati’ Beserta Maknanya

Setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.

Jasa Raharja juga sudah mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x