Penyidik Polri Konfrontir Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Tersangka Lain Dalam Pembunuhan Brigadir J

- 3 September 2022, 09:10 WIB
Penyidik Polri Konfrontir Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Tersangka Lain Dalam Pembunuhan Brigadir J
Penyidik Polri Konfrontir Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Tersangka Lain Dalam Pembunuhan Brigadir J /Dok Div Humas Polri/

BERITA MAJALENGKA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dikonfrontir bersama empat tersangka yang lain perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam jadwal tersebut, Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya dikonfrontir oleh penyidik Polri pada hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Konfrontir yang dimaksud untuk penyesuaian keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya.

Brigjen Andi berkata, pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi dikonfrontir dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J yang ikut terlibat di Magelang.

Baca Juga: Sigap! Polri Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Maut di Bekasi

“Konfrontir ada lima orang. PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ungkap Brigjen Andi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Lebih lanjut lagi, kata Brigjen Andi, ada beberapa poin yang tidak sesuai itu dengan keterangan pada pemeriksaan pertama yang akan dikonfrontir.

Diberitakan sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu telah diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 26 Agustus 2022 lalu di Mabes Polri, Jakarta.

Dikutip dari Media Kupang Pikiran Rakyat, dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi diberi 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x