Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

- 18 Agustus 2022, 14:55 WIB
 ilustrasi kekerasan seksual/pixabay.com
ilustrasi kekerasan seksual/pixabay.com /

BERITA MAJALENGKA - Pelatih Taekwondo menjadi tersangka kasus kekerasang seksual.

Dikarenakan cabuli anak didiknya yang masih berusia di bawah umur.

Polisi menetapkan pelatih taekwondo di Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial MR (25) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Kekerasan seksual yang dialami korban berlangsung salama empat tahun terakhir.

Kemudian, MR di polisikan oleh orangtua korban.

Baca Juga: Mengenal Winda Utami, Juru Bahasa Isyarat di HUT RI Ke 77 yang Ikut Joget Ojo Dibandingke

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang juga sudah melakukan penyidikan sejak tanggal 9 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan pelaku dan korban mempunyai hubungan pelatih dan murid ketika mempelajari beladiri taekwondo di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kemudian, keduanya juga sempat menjalin hubungan asmara.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x