Berbeda Kronologi di Ucapkan Atas Pembunuhan Brigadir J, Dulu di Rumah Dinas, Kini di Magelang

- 12 Agustus 2022, 14:25 WIB
Berbeda Kronologi di Ucapkan Atas Pembunuhan Brigadir J, Dulu di Rumah Dinas, Kini di Magelang
Berbeda Kronologi di Ucapkan Atas Pembunuhan Brigadir J, Dulu di Rumah Dinas, Kini di Magelang /Instagram/@gtvindonesia_news/

BERITA MAJALENGKA - Pada kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut, masyarakat masih menunggu akhir dari kisah ini.

terlihat sudah banyak dilakukan pemeriksaan atas orang-orang yang terlibat, dan dijadikan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

Mabes Polri membuka hasil pemeriksaan terhadap pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy 

Menurut pengakuan Ferdy Sambo yang ditulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia membunuh Brigadir karena kemarahan setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo yang dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan Ferdy Sambo sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, tersangka mengatakan marah dan emosi setelah mendapat laporan perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

Baca Juga: 5 Manfaat Mengamalkan Surat An Nas, Salah Satunya untuk Ruqyah

Baca Juga: Peluk Putri Delina, Rizky Febian Dukung sang Adik: Kita Tau Yang Sejati

Sambo dalam keterangannya mengakui mendengar laporan itu dari istrinya langsung, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x