Kapolri Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Polri, Apa Tugas Satgassus Polri?

- 12 Agustus 2022, 01:05 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hentikan Satgassus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hentikan Satgassus /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA MAJALENGKA - Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi polemik dan ditunggu masyarakat akan akhir dari motif yang dilakukan.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J banyak menarik pejabat tinggi Polri di hentikan dari jabatannya.

Hal itu berpengaruh juga terhadap kegiatan Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo

Terlihat baahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menghentikan seluruh kegiatan Satgassus Polri, Seluruh kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dihentikan. 

Salah satu alasan diberhentikannya Satgassus adalah faktor efektivitas kinerja organisasi.

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Salah Satunya Benteng dari Api Neraka

Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.


“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x