Bharada E Mengakui Berbohong Terkait Penembakan Brigadir J, Refly Harun Soroti Komnas HAM

- 8 Agustus 2022, 21:45 WIB
Bharada E Mengakui Berbohong Terkait Penembakan Brigadir J, Refly Harun Soroti Komnas HAM
Bharada E Mengakui Berbohong Terkait Penembakan Brigadir J, Refly Harun Soroti Komnas HAM /Kolase Foto Bharada E/Diolah dari Google

BERITA MAJALENGKA - Kasus baku tembak sesama polisi yang ditetapkan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekarang mulai menemui titik terang.

Belakangan ini, Bharada E menyatakan bahwa ia berbohong mengenai pengakuan terkait dengan dirinya.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com, hal itu ditanggapi oleh tanggapan dari ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun.

“Bharada Richard Eliezer akhirnya mengakui bahwa apa yang disampaikannya adalah bohong semua, termasuk yang dikatakan kepada Komnas HAM,” kata Refly Harun dari kanal Youtube-nya pada Senin, 8 2022.

Info tentang bohongnya Bharada E itu dikabarkan diperoleh dari keterangan kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.

Baca Juga: Profil Kwak Dong Yeon, Pemeran Jerry dalam Drama Korea 'Big Mouth'

Menurut Refly Harun, pengakuan Bharada E dapat membuat heboh penyidikan kasus kematian Brigadir J.

“Kalau kita mau flashback ya kita lihat mulai dari Kadiv Karopenmas yang bersemangat sekali menjelaskan bahwa ini kasus pelecehan, kemudian mengatakan juga ini tembak menembak, membela diri, Bharada E itu jago tembak, pertanyaannya dari mana pasokan informasi itu,” tanyanya.

Refly Harun juga menyoroti sikap Komnas HAM yang dinilainya hanya menelan mentah-mentah keterangan-keterangan yang diberikan dalam penyidikan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Febry Putri - Tanpa Pamrih, Menceritakan Pesan Untuk Hargai Ketulusan Seseorang

"Saya menduga, Komnas HAM jangan culun-culun banget lah menerima CCTV menerima pengaduan, jadi terbukti bahwa apa yang disampaikan ke Komnas HAM rubish (sampah)," sorot Refly Harun.

Sebelum itu, Bharada E menyatakan diri siap menjadi Justice Collaborator usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Selain itu, Polri pun menetapkan Brigadir RR, ajudan istri eks Kadiv Provam Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka.***

Selain itu, Polri pun sudah menetapkan Brigadir RR, ajudan istri eks Kadiv Provam Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka.*

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x